2026-02-15

Cara Take Over Kredit Mobil ke Leasing Lain untuk Tambahan Modal

Oleh Tim ArthaFeda
Cara Take Over Kredit Mobil ke Leasing Lain untuk Tambahan Modal

Cara Take Over Kredit Mobil ke Leasing Lain untuk Tambahan Modal

Pernahkah Anda berada dalam situasi butuh dana mendesak, tapi aset mobil Anda BPKB-nya masih "sekolah" (digadaikan) di leasing? Jangan khawatir, solusi yang paling umum dan legal adalah melakukan Take Over Kredit atau sering disebut juga Refinancing (Gadai Ulang).

Dengan memindahkan sisa kredit Anda ke leasing baru (mitra ArthaFeda), Anda bisa mendapatkan selisih pencairan dana tunai yang lumayan. Berikut panduan lengkapnya.

Apa itu Take Over Kredit Mobil?

Secara sederhana, leasing baru akan melunasi sisa utang Anda di leasing lama, lalu BPKB akan pindah tangan. Karena nilai mobil Anda mungkin sudah naik atau pokok utang sudah berkurang, selisih nilai pencairan (Plafon Baru) dikurangi Sisa Utang Lama = Dana Segar yang Anda Terima.

Keuntungan Take Over Resmi

  1. Dapat Dana Tunai (Cash Out): Untuk modal usaha atau renovasi.
  2. Bunga Lebih Kompetitif: Bisa jadi bunga leasing baru lebih rendah dari yang lama.
  3. Tenor Bisa Diperpanjang: Cicilan bulanan jadi lebih ringan.

Syarat Dokumen

Persiapannya hampir sama dengan pengajuan baru, tapi ada tambahan:

  • KTP, KK, NPWP (Wajib).
  • History Pembayaran di leasing lama (usahakan lancar 6 bulan terakhir).
  • Data kendaraan (STNK).
  • Info sisa pelunasan (bisa minta ke CS leasing lama).

Langkah-langkah Proses Take Over di ArthaFeda

  1. Cek Sisa Utang: Telepon leasing lama, tanya "Berapa angka pelunasan dipercepat hari ini?".
  2. Ajukan di ArthaFeda: Masukkan data mobil di Simulasi Kami. Tim kami akan menghitung estimasi pencairan maksimal.
  3. Survey & Approval: Jika disetujui, leasing mitra kami akan menerbitkan PO (Purchase Order).
  4. Pelunasan BPKB: Leasing baru akan membayar ke leasing lama. BPKB diambil oleh petugas resmi.
  5. Cair: Sisa dana langsung masuk rekening Anda.

Tips Penting!

  • Jangan Over Kredit Bawah Tangan: Jual beli mobil yang masih kredit tanpa sepengetahuan leasing itu ILEGAL (Pidana). Selalu gunakan jalur resmi take over antar leasing.
  • Perhatikan Biaya Pinalti: Leasing lama biasanya mengenakan biaya pinalti pelunasan dipercepat (5-7%). Pastikan pencairan baru Anda cukup untuk menutup ini.

Butuh hitungan detail berapa dana yang bisa cair? Hubungi agen ArthaFeda sekarang atau klik tombol WhatsApp di bawah!

Butuh pinjaman dana cepat?

Simulasikan pinjaman Anda sekarang dengan jaminan BPKB Mobil atau Motor.

Cek Simulasi Sekarang